Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan


Banyak sekali ayat yang tegas dan muhkam (qath’i) dalam Kitabullah yang mulia, memberikan anjuran untuk puasa sebagai sarana untuk taqarrub kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan juga menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti firman ALLAH (yang artinya) : “Sesungguhnya kaum muslimin dan muslimat, kaum mukminin dan mukminat, kaum pria yang patuh dan kaum wanita yang patuh, dan kaum pria serta wanita yang benar (imannya) dan kaum pria serta kaum wanita yang sabar (ketaatannya), dan kaum pria serta wanita yang khusyu’, dan kaum pria serta wanita yang bersedekah, dan kaum pria serta wanita yan berpuasa, dan kaum pria dan wanita yang menjaga kehormatannya (syahwat birahinya), dan kaum pria serta wanita yang banyak mengingat Allah, Allah menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar” [A-Ahzab : 35]

Dan firman ALLAH (yang artinya) : “Dan kalau kalian puasa, itu lebih baik bagi kalian kalau kalian mengetahuinya” [Al-Baqarah : 184].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits yang shahih bahwa puasa adalah benteng dari syahwat, perisai dari neraka. Allah Tabaraka wa Ta’ala telah mengkhususkan satu pintu surga untuk orang yang puasa. Puasa bisa memutuskan jiwa dari syahwatnya, menahannya dari kebiasaan-kebiasaan yang jelek, hingga jadilah jiwa yang tenang. Inilah pahala yang besar, keutamaan yang agung ; dijelaskan secara rinci dalam hadits-hadits shahih berikut ini, dijelaskan dengan penjelasan yang sempurna.


1. Puasa Adalah Perisai [Pelindung]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh orang yang sudah kuat syahwatnya dan belum mampu untuk menikah agar berpuasa, menjadikannya sebagai wijaa’[memutuskan] bagi syahwat ini, karena puasa menahan kuatnya anggota badan hingga bisa terkontrol, menenangkan seluruh anggota badan, serta seluruh kekuatan (yang jelek) ditahan hingga bisa taat dan dibelenggu dengan belenggu puasa. Telah jelas bahwa puasa memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menjaga anggota badan yang dhahir dan kekuatan bathin.

Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu ba’ah [mampu dgn berbagai macam persiapannya] hendaklah menikah, karena menikah lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, hendaklah puasa karena puasa merupakan wijaa’ (pemutus syahwat) baginya” [Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas'ud]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa surga diliputi dengan perkara-perkara yang tidak disenangi, dan neraka diliputi dengan syahwat. Jika telah jelas demikian -wahai muslim- sesungguhnya puasa itu menghancurkan syahwat, mematahkan tajamnya syahwat yang bisa mendekatkan seorang hamba ke neraka, puasa menghalangi orang yang puasa dari neraka. Oleh karena itu banyak hadits yang menegaskan bahwa puasa adalah benteng dari neraka, dan perisai yang menghalangi seseorang dari neraka.

Bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya) : “Tidaklah seorang hamba yang puasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim” [Hadits Riwayat Bukhari 6/35, Muslim 1153 dari Abu Sa'id Al-Khudry, ini adalah lafadz Muslim. Sabda Rasulullah : "70 musim" yakni : perjalanan 70 tahun, demikian dikatakan dalam Fathul Bari 6/48].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : “Puasa adalah perisai, seorang hamba berperisai dengannya dari api neraka” [Hadits Riwayat Ahmad 3/241, 3/296 dari Jabir, Ahmad 4/22 dan Utsman bin Abil 'Ash. Ini adalah hadits yang shahih].

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : “Barangsiapa yang berpuasa sehari di jalan Allah maka di antara dia dan neraka ada parit yang luasnya seperti antara langit dengan bumi” [Dikeluarkan oleh Tirmidzi no. 1624 dari hadits Abi Umamah, dan di dalam sanadnya ada kelemahan. Al-Walid bin Jamil, dia jujur tetapi sering salah, akan tetapi di dapat diterima. Dan dikeluarkan pula oleh At-Thabrani di dalam Al-Kabir 8/260,274, 280 dari dua jalan dari Al-Qasim dari Abi Umamah. Dan pada bab dari Abi Darda', dikeluarkan oleh Ath-Thabrani di dalam Ash-Shagir 1/273 di dalamnya terdapat kelemahan. Sehingga hadits ini SHAHIH].

Sebagian ahlul ilmi telah memahami bahwa hadits-hadits tersebut merupakan penjelasan tentang keutamaan puasa ketika jihad dan berperang di jalan Allah. Namun dhahir hadits ini mencakup semua puasa jika dilakukan dengan ikhlas karena mengharapkan wajah Allah Ta’ala, sesuai dengan apa yang dijelaskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalm termasuk puasa di jalan Allah (seperti yang disebutkan dalam hadits ini).


2. Puasa Bisa Memasukkan Hamba ke Surga
Engkau telah tahu wahai hamba yang taat -mudah-mudahan Allah memberimu taufik untuk mentaati-Nya, menguatkanmu dengan ruh dari-Nya- bahwa puasa menjauhkan orang yang mengamalkannya ke bagian pertengahan surga.

Dari Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu katanya, “Aku berkata (kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) : “Wahai Rasulullah, tunjukkan padaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke surga.? Beliau menjawab : “Atasmu puasa, tidak ada (amalan) yang semisal dengan itu” [Hadits Riwayat Nasa'i 4/165, Ibnu Hibban hal. 232 Mawarid, Al-Hakim 1/421, sanadnya Shahih]


3. Pahala Orang Puasa Tidak Terbatas (Seluruhnya terkumpul pembahasannya pada hadits-hadits yang akan datang)


4. Orang Puasa Punya Dua Kegembiraan (Seluruhnya terkumpul pembahasannya pada hadits-hadits yang akan datang)


5. Bau Mulut Orang Yang Puasa Lebih Wangi dari Baunya Misk (Seluruhnya terkumpul pembahasannya pada hadits-hadits yang akan datang)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, (bahwasanya) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : “Semua amalan bani Adam untuknya kecuali puasa [Baginya pahala yang terbatas, kecuali puasa karena pahalanya tidak terbatas] , karena puasa itu untuk-Ku dan Aku akan membalasnya, puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau memeranginya, maka ucapkanlah : ‘Aku sedang berpuasa’ [1]. Demi dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesunguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada bau misk[2] orang yang puasa mempunyai dua kegembiraan, jika berbuka mereka gembira, jika bertemu Rabbnya mereka gembira karena puasa yang dilakukannya” [Bukhari 4/88, Muslim no. 1151, Lafadz ini bagi Bukhari].

Di dalam riwayat Bukhari (disebutkan) (yang artinya) : “Meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena puasa untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang semisal dengannya”

Di dalam riwayat Muslim (yang artinya) : “Semua amalan bani Adam akan dilipatgandakan, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang semisal dengannya, sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman : “Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, dia (bani Adam) meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena Aku” Bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan ; gembira ketika berbuka dan gembira ketika bertemu Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang puasa di sisi Allah adalah lebih wangi daripada bau misk”


6. Puasa dan Al-Qur’an Akan Memberi Syafa’at Kepada Ahlinya di hari Kiamat

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : “Puasa dan Al-Qur’an akan memberikan syafaat kepada hamba di hari Kiamat, puasa akan berkata : “Wahai Rabbku, aku akan menghalanginya dari makan dan syahwat, maka berilah dia syafa’at karenaku”. Al-Qur’an pun berkata : “Aku telah menghalanginya dari tidur di malam hari, maka berilah dia syafa’at karenaku” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Maka keduanya akan memberi syafa’at” [3]


7. Puasa Sebagai Kafarat
Diantara keistimewaan puasa yang tidak ada dalam amalan lain adalah ; Allah menjadikannya sebagai kafarat bagi orang yang memotong rambut kepalanya (ketika haji) karena ada udzur sakit atau penyakit di kepalanya, kaparat bagi yang tidak mampu memberi kurban, kafarat bagi pembunuh orang kafir yang punya perjanjian karena membatalkan sumpah, atau yang membunuh binatang buruan di tanah haram dan sebagai kafarat zhihar. Akan jelas bagimu dalam ayat-ayat berikut ini.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) : “Dan sempurnakanlah olehmu ibadah haji dan umrah karena Allah ; maka jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau sakit), maka wajib menyembelih kurban yang mudah didapat. Dan janganlah kamu mencukur rambut kepalamu, hingga kurban itu sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada diantaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercu kur), maka wajib atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah di dapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluargannya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Makkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya” [Al-Baqarah : 196]

Allah Ta’ala juga berfirman (yang artinya) : “Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat (denda) yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” [An-Nisaa' : 92]

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) : “ Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah kamu yang kamu sengaja, maka kafarat (melanggar) sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya)” [Al-Maidah : 89]

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) : “Orang-orang yang menzhihar isteri mereka kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajib atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih” [Al-Mujaadiliah : 3-4]

Demikian pula, puasa dan shadaqah bisa menghapuskan fitnah seorang pria dari harta, keluarga dan anaknya. Dari Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : “Fitnah pria dalam keluarga (isteri), harta dan tetangganya, bisa dihapuskan oleh shalat, puasa dan shadaqah” [Hadits Riwayat Bukhari 2/7, Muslim 144]


8. Ar Rayyan Bagi Orang yang Puasa
Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (bahwa beliau) bersabda (yang artinya) : “Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang disebut dengan Rayyan, orang-orang yang puasa akan masuk di hari kiamat nanti dari pintu tersebut, tidak ada orang selain mereka yang memasukinya. Jika telah masuk orang terkahir yang puasa ditutuplah pintu tersebut. Barangsiapa yang masuk akan minum, dan barangsiapa yang minum tidak akan merasa haus untuk selamanya” [Hadits Riwayat Bukhari 4/95, Muslim 1152, dan tambahan lafadz yang akhir ada pada riwayat Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 1903]

Footnote.
1. Dengan ucapan yang terdengar oleh si pencerca atau orang yang mengganggu tersebut, ada yang mengatakan : diucapkan di dalam hatinya agar tidak saling mencela dan saling memerangi. Yang pertama lebih kuat dan lebih jelas, karena ucapan secara mutlak adalah dengan lisan, adapun bisikan jiwa dibatasi oleh sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah : “Sesunguhnya Allah memaafkan bagi umatku apa yang terbetik dalam hatinya selama belum diucapkan atau diamalkannya” (Muttafaqun ‘alaih). Maka jelaslah bahwa ucapan itu mutlak tidak terjadi kecuali oleh ucapan yang dapat dididengar dengan suara yang terucap dan huruf. Wallahu a’lam.


2. Lihat apa yang telah ditulis oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Wabilu Shayyin minal Kalami At-Thayyib hal.22-38


3. Diriwayatkan oleh Ahmad 6626, Hakim 1/554, Abu Nu’aim 8/161 dari jalan Huyaiy bin Abdullah dari Abdurrahman Al-hubuli dari Abdullah bin ‘Amr, dan sanadnya hasan. Al-Haitsami berkata di dalam Majmu’ Zawaid 3/181 setelah menambah penisbatannya kepada Thabrani dalam Al-Kabir : “Dan perawinya adalah perawi shahih”
Faedah : Hadits ini dan yang semisalnya dari hadits-hadits yang telah warid yang menyatakan bahwa amalan itu berjasad, wajib diimani dengan keimanan yang kuat tanpa mentahrif atau mentakwilnya, karena demikianlah manhajnya salafus shalih, dan jalannya mereka tidak diragukan lebih selamat, lebih alim dan bijaksana (tepat).
Cukuplah bagimu bahwa itu adalah salah satu syarat iman. Alla Ta’ala berfirman.
(yang artinya) : “(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami anugrahkan kepada mereka” [Al-Baqarah : 3]

(Judul Asli : Shifat shaum an Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, penulis Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid. Penerbit Al Maktabah Al islamiyyah cet. Ke 5 th 1416 H. Edisi Indonesia Sifat Puasa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh terbitan Pustaka Al-Mubarok (PMR), penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata. Cetakan I Jumadal Akhir 1424 H)

Silahkan menyalin & memperbanyak artikel ini dengan mencantumkan url sumbernya.
Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=299

KEUTAMAAN SHALAT TARAWIH DARI HARI PERTAMA PUASA HINGGA HARI YANG TERAKHIR


Diriwayatkan dari Ali Bin Abi Thalib ra bahwasanya berkata ia : Nabi Muhammad SAW pernah ditanya tentang kelebihan Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan, maka beliaw bersabda :

MALAM

KEUTAMAAN

PERTAMA

SEORANG MUKMIN AKAN DIKELUARKAN DARI DOSANYA SEPERTI IA DILAHIRKAN DARI PERUT IBUNYA

KEDUA

DIAMPUNKAN BAGINYA DAN BAGI KEDUA IBU BAPAKNYA JIKA KEDUNYA ITU BERIMAN

KETIGA

BERSERULAH SEORANG MALAIKAT DARI BAWAH ; ARASY:MULAILAH OLEHMU DENGAN BERAMAL, ALLAH SWT TELAH MENGAMPUNKAN APA-APA YANG TERDAHULU DARIPADA DOSAMU

KEEMPAT

BAGINYA DARIPADA PAHALA SEPERTI MEMBACA TAURAT, INJIL, DAN FURQAAN.

KELIMA

ALLAH BERIKAN KEPADANYA SEPERTI PAHALA ORANG YANG BERSEMBAHYANG DI MASJIDIL HARAM, MASJID MADINAH, DAN MASJIDIL AQSHA.

KEENAM

ALLAH BERIKAN KEPADANYA PAHALA ORANG YANG THAWAF PADA ALBAITUL MA’MUR DAN MEMOHONKAN AMPUNNAN BAGINYA OLEH SEGALA BATU DAN LUMPUR.

KETUJUH

MAKA SEOLAH-OLAH DIA MENGALAMI ZAMAN NABI MUSA AS DAN MENOLONGNYA DALAM MELAWAN FIR’AUN DAN HAAMAAN.

KEDELAPAN

ALLAH BERIKAN KEPADANYA AKAN APA-APA YANG DIBERIKAN KEPADA NABIYALLAH IBRAHIM AS.

KESEMBILAN

MAKA SEOLAH-OLAH IA MENYEMBAH ALLAH SWT SEPERTI IBADATNYA NABI SAW.

KESEPULUH

ALLAH BERIKAN REZEKI KEPADANYA AKAN KEBAIKAN DUNIA DAN AKHIRAT.

KESEBELAS

KELUAR IA DARI DUNIA SEPERTI HARI LAHIR IA DILAHIRKAN OLEH IBUNYA.

KEDUABELAS

DATANG IA PADA HARI KIAMAT PADA WAJAH LAKSANA BULAN DI MALAM EMPAT BELAS.

KETIGA BELAS

DATANG IA DI HARI KIAMAT DENGAN KEADAAN AMAN DARIPADA TIAP KEJAHATAN.

KEEMPATBELAS

DATANGLAH PARA MALAIKAT MENYAKSIKAN BAHWA DIA TELAH MELAKUKAN SALAT TARAWIH.

KELIMABELAS

PARA MALAIKAT DAN PARA PEMIKUL-PEMIKUL ‘ARASY DAN KURSI MEMINTAKAN AMPUN UNTUKNYA.

KEENAM BELAS

DITULISKAN ALLAH BAGINYA KEBEBASAN SELAMAT DARI NERAKA DAN KEBEBASAN UNTUK MASUK KE DALAM SURGA.

KETUJUH BELAS

DIBERIKAN KEPADANYA SEPERTI PAHALA NABI-NABI.

KEDELAPANBELAS

BERSERULAH SEORANG MALAIKAT:WAHAI HAMBA ALLAH,SESUNGGUHNYA ALLAH TELAH RIDHO KEPADAMU DAN KEDUA IBU-BAPAKMU.

KESEMBILANBELAS

DIANGKATKAN ALLAH DERAJATNYA PADA SURGA FIRDAUS.

KEDUAPULUH

DIBERIKAN KEPADANYA PAHALA ORANG-ORANG YANG MATI SYAHID DAN ORANG-ORANG SALEH.

KEDUAPULUH SATU

ALLAH BUATKAN KEPADANYA SEBUAH RUMAH DARIPADA NUR DIDALAM SURGA.

KEDUAPULUH DUA

DATANG IA PADA HARI KIAMAT DALAM KEADAAN AMAN DALAM DUKA CITA.

KEDUAPULUHTIGA

ALLAH BUATKAN KEPADANYA SEBUAH KOTA DIDALAM SURGA

KEDUAPULUH EMPAT

ADA BAGINYA 24 MACAM DOA YANG MUSTAJAB.

KEDUAPULUH LIMA

ALLAH ANGKATKAN DARIPADA ADZAB KUBUR.

KEDUAPULUH ENAM

ALLAH SWT ANGKATKAN BAGINYA PAHALA 24 TAHUN/

KEDUAPULUH TUJUH

IA AKAN DIMUDAHKAN MELALUI JEMBATAN SHIROTAL MUSTAQIM SECEPAT KILAT MENYAMBAR.

KEDUAPULUH DELAPAN

ALLAH ANGKATKAN BAGINYA SERIBU DERAJAT DIDALAM SURGA.

KEDUAPULUH SEMBILAN

ALLAH BERIKAN PAHALA SERIBU HAJI YANG DITERIMA.

KETIGA PULUH

ALLAH SWT BERFIRMAN:WAHAI HAMBAKU,MAKANLAH OLEHMU DARIPADA BUAH-BUAHAN SURGA DAN MANDILAH DARI AIR SALSABIL DAN MINUMLAH DARI AIR ALKAUTSAR.AKU TUHANMU DAN ENGKAU ADALAH HAMBAKU.

Keutamaan Sholat Witir


Sholat witir itu memiliki keutamaan yang sangat agung. Buktinya Rosulullah sholallohu alaihi wa salam tidak pernah meninggalkannya, baik dalam keadaan mukim ataupun safar.

Abu Huroiroh Rodhiyallohu Anhu berkata, “ Kekasihku, Nabi sholallohu alaihi wa salam memberikan wasiat kepadaku dengan tiga hal, agar aku tidak meninggalkannya sampai aku mati. Ketiganya adalah puasa tiga hari setiap bulan, Sholat Dluha, dan tidur malam dalam keadaan sudah mengerjakan sholat witir.”
HR. Bukhori (1178) dan Muslim (72)

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib Rodhiyallohu Anhu bahwa beliau berkata, “Sholat witir memang bukan kewajiban sebagaimana sholat fardlu, akan tetapi ia merupakan sholat yang disunnahkan Rosululloh sholallohu alaihi wa salam. Beliau bersabda, “ sesunggguhnya Allah itu witir (Maha Ganjil) dan menyukai yang ganjil (witir). Oleh karena itu, kerjakanlah sholat witir, ahai generasi qur’an”
HR. Abu Dawud (1416), Tirmidzi (453), Nasai (II/228,229) dan Ibnu Majah (1170).

Dari Jabir rodhiyallohu anhu,bahwa Rosululloh sholallohu alaihi wa salam bersabda :
” Barangsiapa khawatir tidak bias bangun di akhir malam (untuk mengerjakan sholat), maka hendaklah ia mengerjakan sholat witir di awal malam (sebelum tidur). Barang siapa yakin akan bisa bangun di akhir malam , hendaklah ia mengerjakan sholat witir di akhir malam. Sebab sholat di akhir malam itu disaksikan (oleh para malaikat), dan yang demikian itu jelas lebih utama.”
HR. Muslim (755) dan Tirmidzi (456).

Diriwayatkan dari Aisyah rodhiyallohu anha bahwa ia berkata , “Dari sepanjang malam, nabi sholallohu alaihi wasalam pernah mengerjakan sholat witir di awal malam (setelah sholat isya’), di tengah malam dan di akhir malam. Waktu sholat witir beliau berakhir hingga waktu sahur (menjelang sholat subuh).
HR. Bukhori (II/406), Muslim (745), Nasa’I (III/230), Tirmidzi (357) dan Abu Dawud (1435).

Diriwayatkan dari Abdulloh bin Umar rodhiyallohu anhu, bahwa Nabi sholallohu alaihi wasalam bersabda, “ Dahuluilah sholat subuh dengan sholat witir.”
HR. Muslim (750), Tirmidzi (467) dan Abu Dawud (1436).
Diriwayatkan dari Abdulloh bin Umar rodhiyallohu anhu, bahwa Nabi sholallohu alaihi wasalam bersabda, “Jadikanlah sholat witir sebagai akhir dari sholat malam kalian di malam hari!.”
HR. Bukhori (II/406), Muslim (751), Nasa’I (III/230 dan 231), dan Abu Dawud (1438).

Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri rodhiyallohu anhu, bahwa Nabi sholallohu alaihi wasalam bersabda, “Kerjakan sholat witir sebelum kalian memasuki waktu pagi (sholat subuh)!”
HR. Muslim (754), Tirmidzi (468) dan Nasa’I (III/ 231)

Diriwayatkan dari Aisyah rodhiyallohu anha, bahwa Nabi sholallohu alaihi wasalam mengerjakan sholat di malam hari, sememtara itu Aisyah tidur mrlintang di hadapan beliau. Ketika tinggal mengerjakan sholat witir, maka beliau membangunkannya, lalu iapun mengerjakan sholat witir .
HR. Muslim (744).

Dalam riwayat lain disebutkan, “Ketika Nabi sholallohu alaihi wasalam tinggal mengerjakan sholat witir, maka beliau berkata kepada Aisyah, Bangunlah dan kerjakanlah sholat witir, wahai Aisyah.”

Diriayatkan dari Abu Bashroh Al-Ghiffari rodhiyallohu anhu, bahwa Nabi sholallohu alaihi wasalam bersabda, “Sesunggguhnya Allah memberikan tambahan sholat kepada kalian yaitu sholat witir. Oleh karena itu kerjakanlah sholat witir itu dalam rentang waktu antara sholat isya’ dan sholat fajar.”
Diriwayatkan oleh Ahmad dalam musnadnya (6880)

Diriayatkan dari Abdulloh bin Amru bin Ash rodhiyallohu anhu, bahwa Nabi sholallohu alaihi wasalam bersabda, “Sesungguhnya Allah SWT telah memberikan tambahkan satu sholat kepada kalian. Oleh karena itu , jagalah selalu sholat tersebut. Yaitu sholat witir.”
Diriwayatkan oleh Ahmad dalam musnadnya (6654)

Diriwayatkan dari Abu Ayyub Al-Anshori rodhiyallohu anhu, bahwa Nabi sholallohu alaihi wasalam bersabda, “Sholat witir adalah haq (disyariatkan, sangat dianjurkan). Siapa saja boleh mengerjakan dalam lima rokaat, atau tiga rokaat, atau bahkan satu rokaat.”
HR. Abu Dawud (1421), Nasa’I (1711), Ibnu Majah (1190) dan Ibnu Hibban dalam shohihnya (2407)

Abdulloh bin Umar rodhiyallohu anhu berkata, “Barang siapa Mengerjakan sholat malam maka hendaklah ia menjadikan akhir sholatnya itu adalah sholat witir. Sebab yang demikian itu Rosululloh sholallohu alaihi wasalam memerintahkan demikian.”
HR. Muslim (751).

“ KEUTAMAAN SHALAT TAHAJUD ”


Shalat malam, bila shalat tersebut dikerjakan sesudah tidur, dinamakan shalat Tahajud, artinya terbangun malam. Jadi, kalau mau mengerjakansholat Tahajud, harus tidur dulu. Shalat malam ( Tahajud ) adalah kebiasaan orang-orang shaleh yang hatinya selalu berdampingan denganAllah SWT.

Berfirman Allah SWT di dalam Al-Qur’an :
“ Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang terpuji.”
(QS : Al-Isro’ : 79)

Shalat Tahajud adalah shalat yang diwajibkan kepada Nabi SAW sebelum turun perintah shalat wajib lima waktu. Sekarang shalat Tahajud merupakan shalat yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan .

Sahabat Abdullah bin
Salam mengatakan, bahwa Nabi SAW telah bersabda :
“ Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Sorga dengan selamat.”(HR Tirmidzi)

Bersabda Nabi Muhammad SAW :
“Seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnat di waktu malam” ( HR. Muslim )

Waktu Untuk Melaksanakan Sholat Tahajud :
Kapan afdhalnya shalat Tahajud dilaksanakan ? Sebetulnya waktu untuk melaksanakan shalat Tahajud ( Shalatul Lail ) ditetapkan sejak waktu Isya’ hingga waktu subuh ( sepanjang malam ). Meskipun demikian, ada waktu-waktu yang utama, yaitu :
1. Sangat utama : 1/3 malam pertama ( Ba’da Isya – 22.00 )
2. Lebih utama : 1/3 malam kedua ( pukul 22.00 – 01.00 )
3. Paling utama : 1/3 malam terakhir ( pukul 01.00 – Subuh )

Menurut keterangan yang sahih, saat ijabah (dikabulkannya do’a) itu adalah 1/3 malam yang terakhir. Abu Muslim bertanya kepada sahabat Abu Dzar : “ Diwaktu manakah yang lebih utama kita mengerjakan sholat malam?”
Sahabat Abu Dzar menjawab : “Aku telah bertanya kepada Rosulullah SAW sebagaimana engkau tanyakan kepadaku ini.” Rosulullah SAW bersabda :
“Perut malam yang masih tinggal adalah 1/3 yang akhir. Sayangnya sedikit sekali orang yang melaksanakannya.” (HR Ahmad)

Bersabda Rosulullah SAW :
“ Sesungguhnya pada waktu malam ada satu saat ( waktu. ). Seandainya seorang Muslim meminta suatu kebaikan didunia maupun diakhirat kepada Allah SWT, niscaya Allah SWT akan memberinya. Dan itu berlaku setiap malam.” ( HR Muslim )

Nabi SAW bersabda lagi :
“Pada tiap malam Tuhan kami Tabaraka wa Ta’ala turun ( ke langit dunia ) ketika tinggal sepertiga malam yang akhir. Ia berfirman : “ Barang siapa yang menyeru-Ku, akan Aku perkenankan seruannya. Barang siapa yang meminta kepada-Ku, Aku perkenankan permintaanya. Dan barang siapa meminta ampunan kepada-Ku, Aku ampuni dia.” ( HR Bukhari dan Muslim )

Jumlah Raka’at Shalat Tahajud :
Shalat malam (Tahajud) tidak dibatasi jumlahnya, tetapi paling sedikit 2 ( dua ) raka’at. Yang paling utama kita kekalkan adalah 11 ( sebelas ) raka’at atau 13 ( tiga belas ) raka’at, dengan 2 ( dua ) raka’at shalat Iftitah. Cara (Kaifiat) mengerjakannya yang baik adalah setiap 2 ( dua ) rakaat diakhiri satu salam. Sebagaimana diterangkan oleh Rosulullah SAW :“ Shalat malam itu, dua-dua.” ( HR Ahmad, Bukhari dan Muslim )

Adapun Kaifiat yang diterangkan oleh Sahabat Said Ibnu Yazid, bahwasannya Nabi Muhammad SAW shalat malam 13 raka’at, sebagai berikut :
1) 2 raka’at shalat Iftitah.
2) 8 raka’at shalat Tahajud.
3) 3 raka’at shalat witir.

Adapun surat yang dibaca dalam shalat Tahajud pada raka’at pertama setelah surat Al-Fatihah ialah Surat Al-Baqarah ayat 284-286. Sedangkan pada raka’at kedua setelah membaca surat Al-Fatihah ialah surat Ali Imron 18-19 dan 26-27. Kalau surat-surat tersebut belum hafal, maka boleh membaca surat yang lain yang sudah dihafal.Rasulullah SAW bersabda :
“Allah menyayangi seorang laki-laki yang bangun untuk shalat malam, lalu membangunkan istrinya. Jika tidak mau bangun, maka percikkan kepada wajahnya dengan air. Demikian pula Allah menyayangi perempuan yang bangun untuk shalat malam, juga membangunkan suaminya. Jika menolak, mukanya
disiram air.” (HR Abu Daud)

Bersabda Nabi SAW :

“Jika suami membangunkan istrinya untuk shalat malam hingga
keduanya shalat dua raka’at, maka tercatat keduanya dalam golongan (perempuan/laki-laki) yang selalu berdzikir.”(HR Abu Daud)

Keutamaan Shalat Tahajud :
Tentang keutamaan shalat Tahajud tersebut, Rasulullah SAW suatu hari bersabda : “Barang siapa mengerjakan shalat Tahajud dengan
sebaik-baiknya, dan dengan tata tertib yang rapi, maka Allah SWT akan memberikan 9 macam kemuliaan : 5 macam di dunia dan 4 macam di akhirat.”
Adapun lima keutamaan didunia itu, ialah :
1. Akan dipelihara oleh Allah SWT dari segala macam bencana.
2. Tanda ketaatannya akan tampak kelihatan dimukanya.
3. Akan dicintai para hamba Allah yang shaleh dan dicintai oleh
semua manusia.
4. Lidahnya akan mampu mengucapkan kata-kata yang mengandung hikmah.
5. Akan dijadikan orang bijaksana, yakni diberi pemahaman dalam agama.

Sedangkan yang empat keutamaan diakhirat, yaitu :
1. Wajahnya berseri ketika bangkit dari kubur di Hari Pembalasan nanti.
2. Akan mendapat keringanan ketika di hisab.
3. Ketika menyebrangi jembatan Shirotol Mustaqim, bisa melakukannya dengan sangat cepat, seperti halilintar yang menyambar.
4. Catatan amalnya diberikan ditangan kanan.
(Bahan (materi) di ambil dari buku “RAHASIA SHALAT SUNNAT” (Bimbingan

Lengkap dan Praktis) Oleh: Abdul Manan bin H. Muhammad S

“ KEUTAMAAN SHALAT SUNNAT DHUHA “


Shalat Dhuha ialah shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu Matahari sedang naik, yaitu kira-kira setinggi lebih kurang 7 (tujuh) hasta atau sekitar setinggi satu tombak yaitu antara pukul 07.00 pagi sampai masuk waktu Dzuhur, ( sekitar pukul 11.00 siang ). Adapun dalil Shalat Sunnat Dhuha adalah sabda Rosulullah SAW dalam beberapa Hadist dari Sahabat Abu Huraira ra antara lain sebagai

berikut :
• Bersabda Rosulullah SAW :
“ Siapa saja yang dapat mengerjakan Shalat Dhuha dengan langgeng, akan di ampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan. “

( HR Tirmidzi )
• Nabi Muhammad SAW bersabda :“ Sesungguhnya di Surga itu ada pintu yang disebut pintu Dhuha, maka tatkala di hari Kiamat nanti ada panggilan khatib : “ Siapakah orang yang suka membiasakan shalat Dhuha ? Inilah pintu kamu sekalian, masuklah kamu sekalian dengan penuh Rahmat Allah SWT. “ ( HR Thabrani )

• Abu Hurairah ra pernah berkata :
“ Di perintahkan kepadaku oleh kekasihku Nabi SAW untuk berpuasa 3 (tiga) hari pada tiap-tiap bulan, mengerjakan 2 ( dua ) rakaat Shalat Sunnat

Dhuha, dan supaya saya berwitir sebelum tidur.” ( HR Bukhari dan Muslim)
• Dari Mu’im bin Hammar, bahwasanya Nabi SAW bersabda :
“ Tuhanmu yang Maha Tinggi telah berseru : “ Hai anak Adam ! Shalatlah empat rakaat bagi Aku dari awal siang. Maka Aku akan cukupkan engkau di akhir siang itu”. ( HR Ahmad dan Abu Daud )

• Dari Aisyah ra, ia berkata : “ Adalah Rosulullah SAW biasa Shalat

Dhuha 4 ( empat ) rakaat dan ia menambah ( sebanyak mungkin ) menurut apa yang dikehendaki Allah SWT.” (HR Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah )

• Dari Ummu Hani diceritakan, sesungguhnya ia pernah datang kepada

Nabi SAW pada tahun di taklukkannya kota Mekkah. Waktu itu, Nabi SAW berada di bagian atas kota Mekkah. Lalu Rosulullah SAW berdiri menuju ke tempat mandinya. Fatimah lantas mendinginkannya. Kemudian ia mengambil pakaiannya dan berselimut dengan pakaian itu. Selanjutnya, ia Shalat 8 (delapan ) rakaat, yaitu Shalat Dhuha. ( HR Ahmad, Bukhari dan Muslim ) Adapun keutamaan ( fadhilah ) Shalat Sunnat Dhuha perhatikan Hadist-Hadist Rosulullah SAW seperti berikut :

• Nabi Muhammad SAW bersabda :“ Pada tiap pagi dianjurkan atas diri seseorang dari kamu untukbersedekah. Maka tiap-tiap tasbih itu sedekah dan tiap-tiap tahmid ( puji) itu sedekah. Pada tiap-tiap tahlil pun sedekah dan tiap-tiap menyuruh

kepada kebaikan itu juga sedekah. Begitu pula mencegah kemungkaran itu sedekah. Namun diantara semua itu cukuplah sebagai penggantinya ialah mengerjakan dua rakaat Dhuha. “ ( HR Muslim dan Abu Dzar )

• Dari Abdullah bin Buraidah meriwayatkan dari ayahnya, bahwa ia pernah mendengar Rosulullah SAW bersabda :
“ Dalam diri manusia itu ada 360 ( Tiga Ratus Enam Puluh ) ruas yang setiap darinya diharuskan bersedekah. Para Sahabat bertanya : Kalau begitu, siapa yang mampu berbuat demikian ya Rosulullah ? Rosulullah SAW

menjawab : “ Mengeluarkan dahak di Masjid lalu ditanamnya atau menyingkirkan sesuatu gangguan dari jalan, itu juga sedekah. Tetapi kalau engkau tidak bisa, kerjakanlah dua rakaat Dhuha. Karena itu mencukupi

dari semua itu “ ( HR Ahmad dan Abu Daud )
Saudaraku, sesama Muslim. Begitu banyak fadhilah, keutamaan Shalat Sunnat Dhuha, seyogyanya sebagai muslim yang baik tergerak hati kita untuk mengerjakan ( mengamalkan )

Shalat Sunnat Dhuha. Betapa tidak, kapan lagi kita akan mendapatkan kesempatan untuk meraih, menggapai pahala untuk bekal akhirat kita ?

Hayo, saudaraku, jangan ragu dan bimbang lagi, mari dengan ikhlas kita

mengerjakan Shalat Sunnat Dhuha.


• Cara mengerjakan Shalat Dhuha.
1. Niat Shalat Dhuha :
2. Surat yang dibaca setelah Al-Fatihah :
a. Pada rakaat pertama surat Asy-Syams.
b. Pada rakaat kedua surat Adh-Dhuha.
3. Selesai shalat, membaca do’a sebagai berikut :


“ Ya Allah, ya Tuhanku, bahwa kami waktu Dhuha itu milik Engkau dan kebajikan ( kemewahan ) itu milik Engkau, dan keindahan itu milik Engkau dan kekuatan itu milik Engkau dan kekuasaan itu milik Engkau dan pemeliharaan itu milik Engkau. Ya Allah, Tuhanku, jika keadaan rezekiku di langit, maka turunkanlah dan jika adanya didalam bumi maka keluarkanlah dan jika adanya didalam air atau dilaut maka keluarkanlah ia dan jika ia lambat, percepatlah dan jika ia sulit, gampangkanlah dan jika ia haram, sucikanlah dan jika jauh, dekatkanlah ia dan jika sedikit, perbanyaklah ia padaku dan jika banyak, berkahilah ia bagiku dan sampaikanlah dimana saja aku berada. Janganlah Engkau pindahkan aku ke tempat itu, dan jadikanlah tanganku diatasnya, untuk menjadi pemberi dan janganlah tanganku dijadikan dibawah untuk jadi tukang minta.


Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu dengan hak ( bekal )

Dhuha Engkau, kebagusan Engkau, keindahan Engkau, kekuatan Engkau,

kekuasaan Engkau dan pemeliharaan Engkau. Tiada daya dan kekuatan,

kecuali dengan pertolongan Engkau. Berilah aku apa yang Engkau engkau

kepada hamba-hamba Engkau yang soleh. Dan sampaikanlah shalawat kepada

Nabi Muhammad SAW dan keluarganya beserta para Sahabatnya. Semoga mereka

mendapat keselamatan dan segala Puji bagi Allah, Tuhan Seru Sekalian

Alam.”
Saudaraku, kerjakanlah Shalat Sunnat Dhuha setiap pagi, paling

sedikit 2 ( dua ) rakaat atau 4 ( empat ) rakaat atau 6 ( Enam ) rakaat

dan paling banyak 8 ( delapan ) rakaat.
****
( Bahan-bahan (materi) dikutip dari Buku “FIQIH” Oleh : Drs. H. Moh

Rifai, Untuk Madrasah Aliyah. Kurikulum 1984, Edisi 1991. Penerbit

“Wicaksana “ Semarang, buku “RAHASIA SHALAT SUNNAT” Oleh : Abdul Manan

bin H. Muhammad Sobari dan Buku “KUMPULAN SHALAT SUNNAT” Oleh : A.


Blog Post

Buku Tamu